JAKARTA - Adanya larangan mudik menyebabkan terbatasnya aktivitas warga pada musim Lebaran 2021. Lantas, bagaimana mobilitas untuk kawasan aglomerasi atau perkotaan?
Diketahui, aglomerasi merupakan satu kawasan yang terdiri dari beberapa kabupaten atau kota, bisa dalam satu provinsi atau berbeda provinsi yang saling berbatasan.
Baca juga: Tak Lama Lagi BLT UMKM Tahap II Cair
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta, Senin (10/5/2021).
1. Tak Ada Larangan Mudik di Wilayah Aglomerasi
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pada kawasan aglomerasi tidak ada larangan transportasi atau aktivitas.
Baca juga: BLT UMKM 2021 Cair Sebelum Lebaran, Sudah Cek Rekening?
“Di kawasan tersebut karena masyarakatnya masih harus beraktivitas setiap hari, kita lihat 17 Mei itu kan lebarannya cuma dua hari ya, hari yang lain orang bekerja atau beraktivitas cari nafkah, melakukan kegiatan ekonomi. Tentu tidak bisa kita tutup kegiatan itu dengan cara melakukan pelarangan transportasi atau pelarangan aktivitas,” katanya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).