JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melaporkan realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan adalah sebesar Rp16,28 triliun.
Dikutip dari data yang diterima, realisasi pembayaran THR ini terdiri dari Rp7,54 triliun untuk para ASN, TNI/Polri, serta pegawai pemerintah lainnya. Sementara itu, realisasi pencairan THR untuk para pensiunan mencapai Rp8,74 triliun.
Baca juga: Kemnaker Terima 1.860 Laporan soal THR
"THR Pensiunan telah cair 100% dari kas negara kepada para pensiunan pada tanggal 30 April," tulis laporan tersebut di Jakarta, Selasa (11/5/2021).