Tak Ingin Kasus Antigen Bekas Terulang dan Dipecat, Ini Komitmen Direksi Baru KFD

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 07:56 WIB
Rapid Test Antigen (Foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan arahan dan keputusan dari pemegang saham, Kimia Farma Diagnostika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5/2021). RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama KFD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

RUPSLB itu dihadiri oleh Pemegang Saham mayoritas yang diwakili oleh manajemen Kimia Farma Apotek. Mereka adalah Direktur Utama, Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM, Agus Chandra, Direktur Operasional, Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis, Muhardiman.

RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma (YKKKF). Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya