81 Ribu Penumpang ke Luar Kota Naik Kereta saat Larangan Mudik

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 19:21 WIB
Kereta Api (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia telah melayani 81 ribu pelanggan kereta jarak jauh pada masa peniadaan mudik lebaran. Artinya, pada masa larangan mudik lebaran dari mulai 6-17 Mei, ada sekitar 6 ribuan pelanggan per hari yang berpergian ke luar kota pada masa larangan mudik lebaran.

Baca Juga: Balik Kampung, Pemudik Didatangi Pocong Langsung Diswab Antigen

Memang, angka tersebut mengalami penurunan 83% dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei. Di mana pada masa pengetatan tersebut, KAI melayani rata-rata 36 ribu pelanggan KA Jarak Jauh per hari.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik. Namun mereka yang berangkat adalah masuk dalam orang-orang yang dikecualikan.

Baca Juga: 2.940 Pemudik Ikuti Random Swab Antigen di Posko Pengawasan Arus Balik, 6 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujarnya dalam keteranganya, Senin (17/5/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya