JAKARTA - Terdapat 25 perusahaan masuk ke dalam pipeline Initial Public Offering (IPO) atau penawaran perdana umum saham di BEI per 18 Mei 2021,
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, 25 perusahaan tersebut masuk dalam pipeline pencatatan saham BEI dan saat ini masih menjalani proses evaluasi pencatatan saham.
"Sampai dengan tanggal 18 Mei 2021, terdapat 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI yang saat ini masih menjalani proses evaluasi BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: GoTo Ditunggu Investor! Ini Sederet Manfaat jika Melantai di Bursa
Terkait dengan nama calon perusahaan tercatat, BEI belum dapat menyampaikan sampai dengan OJK memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2.
Nyoman menjelaskan, sektor consumer cyclicals dan industrials menjadi sektor dengan calon emiten terbanyak dengan jumlah lima perusahan. Lalu, sektor consumer non-cyclicals dan energy berjumlah tiga perusahaan.
Kemudian, sektor basic materials, properties & real estate, dan technology terdiri atas dua perusahaan. Selanjutnya, sektor financial, healthcare dan transportation & logistics terdiri atas satu perusahaan.
Dari segi skala aset untuk perusahaan dalam pipeline bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, detailnya adalah sebagai berikut:
• 4 Perusahaan aset skala kecil. (aset di bawah Rp50 miliar)
• 12 Perusahaan aset skala menengah. (aset antara Rp50 miliar-Rp250 miliar)
• 9 Perusahaan aset skala besar. (aset di atas Rp250 miliar)
(Dani Jumadil Akhir)