Sempat Ditolak, PNBP Pasca-Produksi Dipastikan untuk Sejahterakan Nelayan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 22 Mei 2021 17:26 WIB
PNBP Pasca-Produksi Nelayan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pasca-produksi, hasilnya akan digunakan seutuhnya untuk perbaikan sektor perikanan tangkap secara nasional. Mulai dari kesejahteraan nelayan sampai perbaikan infrastruktur pelabuhan di seluruh Indonesia menjadi lebih modern dan higienis.

Para nelayan ini sebelumnya menolak pemberlakuan pembayaran PNBP pasca-produksi lantaran dianggap memberatkan nelayan. Sehingga di pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Menteri Trenggono ingin mendengar langsung kekhawatiran para nelayan

"Saya bisa memahami dan menyelami apa yang terjadi di benak bapak-bapak semua. Bukan hanya di Pati, tapi seluruh Indonesia," ujar Menteri Trenggono di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Lebaran, Menteri KKP: Mari Kita Sambut Hari Kemenangan

Menteri Trenggono menjelaskan, pembayaran PNBP Pasca-Produksi sejauh ini belum diterapkan. Dia pun membeberkan hal-hal yang menjadi dasar program tersebut akhirnya dibentuk.

"Mulai dari data nilai produksi perikanan tangkap yang tidak sebanding dengan jumlah penerimaan negara, di mana setiap tahun mencapai ratusan triliun sementara yang diterima negara hanya ratusan miliar," ujarnya.

Alasan lainnya yaitu kondisi infrastruktur pelabuhan yang masih perlu perbaikan sedangkan anggaran yang tersedia sangat minim. Lalu belum meratanya kesejahteraan nelayan di Indonesia, sehingga program pembayaran PNBP pasca-produksi sejauh ini menjadi solusi terbaik untuk mengentaskan persoalan yang ada.

Baca Juga: KKP Buka Lowongan Vokasi Kelautan dan Perikanan

"Hasil peningkatan PNBP itu untuk membantu bapak-bapak nelayan sebagian, sebagian lagi untuk nelayan tradisional, dan sebagian lagi untuk infrastruktur dan teknologi. Melihat nelayan yang tidak maju, hati saya menangis," tegasnya.

Menurutnya, bila program tersebut diterapkan maka tidak ada lagi pungutan untuk pengurusan izin kapal. Langkah ini juga menurutnya membantu para nelayan, sebab besaran PNBP sesuai dengan hasil tangkapan sehingga nelayan tidak rugi. Nelayan maupun ABK nantinya juga mendapat jaminan sosial meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan hingga jaminan hari tua yang selama ini belum tersedia bagi para nelayan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya