Skema Kenaikan PPN, Begini Pengakuan Sri Mulyani

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 22:10 WIB
Sri Mulyani (Foto: Instagram/@smindrawati)
Share :

Sri Mulyani menjelaskan nantinya fasilitas PPN akan diberikan tarif yang lebih rendah untuk barang/jasa tertentu. Sementara itu, barang-barang yang dianggap mewah akan dikenakan tarif PPN yang lebih besar. Dengan begitu tarif PPN 10% tidak akan lagi diberlakukan.

"Untuk PPN final bisa dilakukan untuk barang/jasa tertentu. Ini untuk membuat kita rezim PPN lebih comparable dan kompetitif dibandingkan negara lain," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya