JAKARTA - PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia. Meskipun begitu, broker saham ini akan bekerjasama dengan broker lokal untuk memfasilitasi perdagangan efek kliennya di Indonesia.
Menurut Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, dihentikannya kegiatan perantara perdagangan efek Morgan Stanley di Indonesia tidak begitu berdampak terhadap pasar modal Indonesia.
Baca Juga: BEI Surati Telkom Terkait Dugaan Korupsi Direksi, Ini Balasannya
"Dampaknya tidak begitu besar ya, mungkin karena sebagian besar transaksi ada di ritel, sementara sudah banyak sekuritas yang meraih ritel sebagai pangsa pasar nasabah ritel, terutama yang usia muda," ujar Reza kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (28/5/2021).
Reza menambahkan, perdagangan saham-saham khusunya saham bluechip juga tidak akan terlalu terpengaruh dengan hengkangnya broker saham asal Amerika Serikat tersebut dari Indonesia.