Kemenparekraf Patahkan Asumsi Pelaku Usaha Kecil tidak Bisa Masuk Bursa

Aditya Pratama, Jurnalis
Jum'at 28 Mei 2021 12:21 WIB
Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Bisa Mencari Pendanaan di Pasar Modal. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif didorong mencari alternatif pendanaan melalui pasar modal Indonesia. Kemnterian Pariwisata pun melakukan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna mengenalkan pasar modal pada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Ini merupakan usaha kami bersama BEI untuk memperkenalkan bahwa pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bisa masuk ke pasar modal, bahwa pasar modal ini bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha," ujar Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim, dalam acara "Bincang Pasar Modal" secara virtual, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Sanggupi Tantangan Emil Dardak, Sandiaga Uno Yakin Hadirkan Investasi Senilai Rp 1 Triliun di KEK Singosari

Dia menambahkan, kurangnya minat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk masuk ke pasar modal karena adanya asumsi usaha kecil dan menengah tidak bisa mengakses Bursa.

"Tapi nyatanya tidak, bisa kok, nyatanya pelaku usaha dengan modal yang tidak terlalu besar pun bisa masuk ke pasar modal," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya