JAKARTA - Pendaftaran CPNS tahun 2021 ini akan dilakukan secara online. Calon peserta diharapkan dapat memahami tahapan pendaftaran serta persyaratan dokumen dengan baik.
Mengenai tahapan pendaftaran, calon peserta dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id, lalu ikuti tahapan sebagai berikut:
Membuat akun SSCN menggunakan NIK dan nomor KK.. Log in menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi login. Unggah foto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun. Melengkapi data diri lengkap, serta memilih jabatan dan formasi yang diminati. Mengunggah dokumen dan persyaratan yang diminta. Verifikasi. Cetak kartu pendaftaran SSCN. Simpan kartu pendaftaran karena akan diminta saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.
Adapun beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 adalah. Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu Keluarga (KK). Pas foto. Ijazah asli. Surat lamaran. Surat pernyataan. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Baca selengkapnya: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021 Lewat SSCASN
(Dani Jumadil Akhir)