Bansos Tunai Cair Rp600.000, Cek 4 Faktanya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 01 Juni 2021 10:10 WIB
Bansos Tunai (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bansos tunai Rp300.000 akan dicairkan bulan ini. Bansos tunai cair rencananya akan dirapel Mei-Juni, sehingga masyarakat mendapatkan Rp600.000 di bulan ini.

Sebelumnya bansos tunai berakhir pada April 2021, namun diperpanjang hingga 2 bulan dari Mei-Juni 2021.

Berikut fakta-fakta terkait bansos tunai yang dirangkum Okezone di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Cair Bulan Juni, Bansos Tunai Rp600.000 hingga BLT Rp300.000 

1. Cair Bulan Juni

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengingatkan masyarakat bahwa bansos tunai belum dapat dipastikan cair pada tanggal 1 Juni 2021. Akan tetapi, dia memastikan pencairan akan dilakukan di bulan Juni.

"Akan cair di bulan Juni, tapi tidak harus di tanggal 1 Juni," ujar Rahayu saat dihubungi Okezone di Jakarta beberapa waktu lalu.

2. Masyarakat Berhak Dapat Rp600 Ribu

Karena dirapel untuk dua bulan, maka masyarakat akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp600.000 pada Juni 2021. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 untuk satu bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

3. Tata Cara Pencairan

Masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

Sementara itu, Rahayu Puspasari kembali mengingatkan bila ingin mencairkan bansos, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairannya. Karena Kantor Pos yang akan menetapkan jadwal pencairan.

Pencairan bansos tunai tidak boleh diwakilkan pihak lain, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.

4. SMS Hoaks Bansos Banyak Beredar

Masyarakat diresahkan dengan SMS gelap ucapan selamat kepada nomor handphone secara acak. Mereka disebut mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200 juta. Dalam SMS tersebut juga disertai link bertuliskan DANABANKES2021 dengan keterangan link tersebut untuk mendapatkan info lebih lanjut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menegaskan, dalam mekanisme penyaluran harus mengikuti arahan Kementerian Sosial.

"Sehingga jika ada informasi dana bantuan seperti di atas jelas itu HOAKS," ujar Rahayu saat dihubungi. 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya