Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya sudah menggelontorkan anggaran Rp 43,34 miliar kepada KKP. Tambahan dana itu didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021
Padahal, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 sebesar masih sebesar Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran senilai Rp6,562 triliun. Anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2,008 hektar.
"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp43,34 miliar," katanya.
(Feby Novalius)