Kurang, Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran 2020 Jadi Rp8 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 13:32 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Okezone.com/Taufik)
Share :

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya sudah menggelontorkan anggaran Rp 43,34 miliar kepada KKP. Tambahan dana itu didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021

Padahal, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 sebesar masih sebesar Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran senilai Rp6,562 triliun. Anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2,008 hektar.

"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp43,34 miliar," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya