Pengalihan Bantuan Sembako Jadi BLT Rp200 Ribu Lebih Tepat

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 10:55 WIB
Bansos Tunai. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya Kementerian Sosial menyatakan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Bantuan Sembako, tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang yang dikirim ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Adapun penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya