Pengalihan Bantuan Sembako Jadi BLT Rp200 Ribu Lebih Tepat

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 10:55 WIB
Bansos Tunai. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA- Pengalihan bantuan sosial berupa sembako ke tunai dinilai sudah tepat. Sebab, penyaluran bantuan sembako rawan dikorupsi dengan pengawasan yang lebih sulit.

Pelajaran dari korupsi bansos dimulai dari bagi-bagi fee pengadaan sembako. "Jadi setiap bentuknya barang pasti celah korupsinya besar," kata Pengamat ekonomi Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi Okezone di Jakarta (8/6/2021).

Baca Juga: Bantuan Sembako Tak Ada Lagi, Gantinya BLT Rp200.000

Sementara dengan bantuan tunai pengawasan lebih mudah karena no rekening penerima bisa dilacak. Bantuan tunai juga lebih sesuai kebutuhan si penerima.

"Bisa jadi orang miskin yang ada di desa soal beras sudah cukup, tapi untuk kebutuhan lain misal sandang atau tagihan listrik, bayar cicilan utang dan beli LPG 3kg uangnya masih kurang. Sebaiknya bantuan model tunai dilanjutkan dengan evaluasi berkala soal keakuratan data penerimanya," jelasnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17, Korban PHK: Bismillah Dapat

Sebelumnya Kementerian Sosial menyatakan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Bantuan Sembako, tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang yang dikirim ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Adapun penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya