JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan dikeluarkannya kebijakan pembatasan kapasitas penumpang di sektor transportasi yang mau tidak mau harus dilakukan. Hal tersebut disampaikan dalam Munas Asosiasi Travel Agent (Aspindo)
Budi mengatakan, pergerakan pembatasan mudik hanya 10%, termasuk penerbangan internasional. Dengan begitu tidak ada peningkatan pemesanan travel yang berdampak pada munculnya cluster-cluster Covid baru.
Baca Juga: Menhub ke Agen Travel: Kita Terpuruk tapi Jangan Berlarut-larut
"Pembatasan mudik termasuk penerbangan internasional kami batasi untuk menghalangi adanya carter travel. Ini semua kami lakukan untuk memastikan bahwa negara kita termasuk negara yang sunguh-sungguh dalam menghadapi Covid-19,” tuturnya, Selasa (8/6/2021).
Menhub mengungkapkan, dengan kesungguhan yang telah dilakukan bersama dengan jajarannya, Indonesia bisa berpotensi menjadi salah satu negara yang dianggap cepat bangkit dari pandemi Covid-19 dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya.