JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS sekolah kedinasan. Berdasarkan data hingga 9 Juni 2021 pukul 13.30 WIB sebanyak 26,8% peserta SKD CPNS Sekolah Kedinasan dinyatakan tidak memenuhi passing grade atau ambang batas kelulusan.
Adapun sebanyak 73,2% peserta mencapai ambang batas kelulusan. Seperti diketahui tes SKD terdiri dari tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Para peserta diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan tes SKD.
Baca Juga: Menanti Pendaftaran CPNS 2021 yang Sebentar Lagi Dibuka
Adapun nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat setidaknya 14.868 peserta telah mengikuti SKD selama tiga hari ini.
Meski begitu disebutkan bahwa lulus passing grade bukan berarti lolos SKD CPNS Sekolah Kedinasan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Diadakan 31 Mei 2021, Ini Kata BKN
“Namun kalian mst ingat, memenuhi PG (TWK, TIU, TKP, Total) belum berarti pasti lolos ke tahap selanjutnya,” tulis BKN dalam akun media sosialnya, Kamis (10/6/2021).