JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyediakan konseling bagi para PNS. Pasalnya, kesehatan mental pada masa pandemi merupakan hal yang harus diperhatikan.
Kenyataan bahwa pandemi Covid-19 yang masih menghantui, hingga harus beradaptasi dengan tatanan normal baru hampir di segala lini kehidupan, membuat hal tersebut mempengaruhi psikologis diri pegawai hingga tak jarang berdampak pada performa kerja dan produktivitas.
Baca Juga: Batas Akhir Usulan Penyerataan Jabatan PNS hingga 30 Juni 2021
“Tujuannya lebih menarik, bukan hanya konseling kinerja, tapi juga pengembangan diri yang nantinya berkaitan dengan masalah karier,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih saat membuka kegiatan Sosialisasi Konseling Pegawai Kementerian PANRB bertema ‘Optimalisasi Diri Melalui Konseling’ secara daring, Kamis (10/6/2021)
Konseling ini, dikatakan Sri, bebas dari intervensi Biro SDMU Kementerian PANRB sebagai penyelenggara dan dapat dijamin bahwa kerahasiaannya akan terjaga. Sehingga para pegawai memiliki wadah untuk menyalurkan permasalahan yang menjadi kendala maupun kebutuhannya untuk meningkatkan kualitas kinerjanya kepada para konselor yang profesional.
Baca Juga: Arahan Jokowi, Rumah Dinas PNS di Ibu Kota Baru Dibangun Pakai Skema KPBU
Adanya konseling kinerja ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pegawai. “Kita cari solusi untuk meringankan apa yang perlu disampaikan oleh pegawai, tapi tidak bisa disampaikan kepada atasan atau teman. Jika dimanfaatkan dengan baik, mudah-mudahan bisa jadi solusi bagi kita dalam bekerja,” imbuhnya.