JAKARTA - BLT UMKM kembali dicairkan oleh Pemerintah pada tahun ini. Diketahui, total bantuan yang akan diterima oleh pelaku usaha yakni sejumlah Rp1,2 juta. Adapun bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut ditujukan kepada 9,8 pelaku usaha.
Untuk pelaku usaha yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia, bisa mengecek ke lembaga penyalur terkait lolos atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut.
Berikut adalah fakta pencairan BLT UMKM yang dirangkum Okezone, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
1. Cara cek BLT UMKM
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu yang ada dalam daftar penerima, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum. Usai membuka laman tersebut, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Selanjutnya, silakan klik proses inquiry.
Jika ada notifikasi “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM.
2. Anggaran BLT
Anggaran BPUM yang telah disiapkan tahun 2021 ini sebesar Rp11,76 triliun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum
3. BLT UMKM 2021 sudah cair untuk tahap kedua
BLT UMKM 2021 tahap kedua diketahui telah dicairkan kepada 9,8 juta penerima sebelum lebaran. Adapun nominal bantuan tersebut sebesar Rp1,2 juta.
"InshaAllah tersalurkan semua ke bank penyalur sebanyak 9,8 juta penerima," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone, Selasa (11/5/2021).