Ekonom: Jasa Pendidikan Harusnya Disubsidi, Bukan Dipajaki

Solopos.com, Jurnalis
Sabtu 12 Juni 2021 06:47 WIB
Pajak (Foto: Shutterstock)
Share :

Pemerintah dinilai perlu mencari pos-pos yang lebih cocok menjadi sumber penerimaan negara, misalnya sektor yang berkenaan dengan masyarkat menengah ke atas termasuk melalui pengenaan pajak penghasilan atau PPh.

"PPN pun jika dikenakan lebih kepada barang-barang yang bukan tergolong sebagai kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya