JAKARTA - Manajemen PT Pertamina (Persero) disarankan melakukan audit teknologi atau perangkat pencegahan dan proteksi risiko. Saran itu menyusul insiden kebakaran yang terjadi di sejumlah kilang minyak atau Refinery Unit (RU) milik Pertamina di beberapa daerah.
Dengan audit, manajemen bisa memastikan apakah perangkat pencegah dan perlindungan kebakaran berfungsi baik dan optimal. Demikian juga audit atas protokol keamanan dan proteksi kebakaran yang dimiliki.
Baca Juga: Daftar Kebakaran Kilang Minyak Pertamina, dari Balongan hingga Cilacap
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, kilang minyak sejatinya rentan dengan kebakaran karena sifat minyak yang mudah terbakar (combustible). Karena itu, desain dan operasi kilang harus menggunakan teknologi atau alat proteksi kebakaran.
"Penyebab kebakaran di kilang itu banyak dan demikian juga dengan faktor penyebabnya. Oleh karena dalam desain dan operasi kilang risiko-risiko kebakaran dicegah dan diminimalkan dengan pemasangan teknologi alat proteksi kebakaran dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ketat," ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Menurutnya, dengan adanya kebakaran kilang Pertamina yang terjadi belakangan ini, maka perlu dilakukan audit teknologi atau perangkat pencegahan yang dimiliki Pertamina di seluruh kilang.