Spesifik Daftar Sembako yang Dikenakan Pajak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 18:14 WIB
Sembako Bakal Dikenai Pajak. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menegaskan engenaan PPN hanya akan diberlakukan pada bahan pokok premium dengan perbedaan harga jauh dari yang dijual di pasar tradisional.

"PPN sembako tentu tidak semua. Kami lakukan pembedaan. Karena RUU sendiri kami melihat akan ada pembedaan terkait dengan sembako tadi," tandasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya