Dia menambahkan pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai dengan 28 Juni 2021. Hal oni dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca Lebaran.
"Ini sudah berlaku di 34 provinsi dan beberapa hal diperketat jadi PPKM untuk di zona merah itu untuk pendidikan dilakukan kembali secara daring. Kegiatan sembahyang kembali diutamakan di rumah masing-masing," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)