Nyoman menambahkan, alternatif-alternatif persyaratan tersebut disesuaikan dengan best practice yang diterapkan di Bursa lain dan harapannya tentu dapat membuka kesempatan yang lebih lebar bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia.
"Dengan tetap mempertahankan kualitas perusahaan yang eligible untuk tercatat di Papan Utama," ucap Nyoman.
Sampai saat ini, BEI mencatatkan sebanyak 21 perusahaan telah melakukan pendaftaran pencatatan saham yang saat ini sedang dievaluasi oleh Bursa.
(Dani Jumadil Akhir)