Dia mengatakan melalui penyederhanaan birokrasi tersebut setiap instansi harus bisa mereview kembali struktur kelembagaan, instansi pemerintah, SDM aparatur, sistem kerja dan prosedur pelayanan serta pengambilan keputusan.
“Karena itu mari kita lakukan hal ini dengan langkah-langkah nyata yg memberikan dampak kemanfaatan kepada masyarakat. Dan kita inginkan masyarakat langsung merasakan adanya peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)