Berikut Aturan Lengkap PPKM Mikro Diperketat hingga 5 Juli 2021

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 06:43 WIB
Situasi Pengunjung Mal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19. PPKM Mikro dijalankan dalam waktu dua minggu.

Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan Presiden Jokowi untuk melakukan penyesuaian mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

"Dua minggu ke depan. Bahwa beberapa penguatan PPKM mikro nanti akan dituangkan dalam instruksi Mendagri,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021).

Untuk kegiatan perkantoran, pemerintah menetapkan bahwa untuk di zona merah yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) persentasenya 75%. Sementara yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 25%.

Baca Selengkapnya: Simak Aturan Lengkap PPKM Mikro Diperketat hingga 5 Juli 2021

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya