Selain itu, kurangnya sumber daya manusia membuat UMi sulit dijangkau. Adapun dari sudut pandang perseroan, tanpa holding membuat segi pendanaan berbiaya relatif tinggi karena mengandalkan pinjaman dari pasar modal. Pembiayaan pun bergantung kondisi pasar sehingga terdapat potensi kegagalan refinancing.
Menteri Erick pun menjamin holding ini akan mensinergikan kekuatan dan keahlian ketiga perseroan.
Holding pun dilakukan dengan tetap mempertahankan model bisnis gadai dari Pegadaian, konsep pemberdayaan sosial dari PNM, dengan BRI sebagai pendorong pertumbuhan karena merupakan perseroan terbesar dari ketiga BUMN tersebut.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Holding Ultra Mikro tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Menkeu memastikan bahwa holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis ketiga perusahaan negara tersebut.
Bahkan dia menegaskan holding BUMN UMi akan mempertahankan keunggulan masing-masing perseroan, sehingga dapat dipastikan tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)