Likuiditas Perbankan Dipastikan dalam Kondisi Aman, Ini Buktinya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 20:27 WIB
Perbankan (Foto: Shutterstcok)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data perekonomian domestik terkini. OJK mencatat perekonomian RI masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai.

Baca Juga: Waspada Penipuan Investasi! Janjikan Keuntungan Fantastis dan Minta Transfer Uang

Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96% dan 32,71%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai.

Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651% dan 336%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Baca Juga:  5 Tantangan Digitalisasi Perbankan, Waspadai Serangan Siber

"Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x," kata Wimboh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya