JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali diperpanjang hingga 5 Juli 2021. Selama PPKM Mikro diberlakukan, jam operasional mal dan restoran dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Adapun hal ini dilakukan guna mengurangi tingkat penularan Covid-19.
Berikut fakta-fakta dampak PPKM yang dirangkum Okezone, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga: DPR: PSBB Anies Lebih Berhasil Tekan Mobilitas Ketimbang PPKM Mikro
1. Pangsa Pasar Akan Hilang
Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menilai kondisi saat ini memang suatu kondisi yang sangat dilematis bagi dunia usaha. Khususnya bagi para pengelola dan tenant di dalam mal.
"Sebagian besar konsumen mal saat ini adalah para pekerja perkantoran, apabila perkantoran di Jakarta menerapkan kebijakan WFH hingga 75%, maka secara otomatis pangsa pasar akan hilang," ujar Dewi saat dihubungi Okezone di Jakarta (21/6/2021).
Baca Juga: Waketum IDI: PPKM Mikro Bisa Kendalikan Lonjakan Covid-19, tapi...
2. Tingkat Kunjungan ke Mal Diprediksi Akan Turun Cukup Drastis
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan, diperkirakan tingkat kunjungan ke mal akan turun cukup drastis.
“Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis, sehingga hanya akan tersisa sekitar 10% saja,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
3. Kapasitas Dine In Maksimal 25 Persen
Selain itu, warung, rumah makan, kafe, termasuk pedagang kaki lima dan lapak jalanan. Dalam hal ini baik yang berdiri sendiri, di pasar, maupun mal.
“Ini untuk untuk kegiatan dine in atau makan minum paling banyak 25 persen dari kapasitas. Sisanya di-take away atau dibawa pulang," kata Airlangga, Senin (21/6/2021).