JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan jumlah wajib pajak (WP) badan yang mengalami kerugian usaha dan tidak dapat membayar pajak mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Sekolah Bakal Kena Pajak
Dalam catatan Kementerian Keuangan, setidaknya wajib pajak yang mengalami kerugian naik dari 5.199 WP (periode 2012-2016) menjadi 9.496 WP (periode 2015-2019). Namun, perusahaan terus malah tetap beroperasi dan mengembangkan bisnisnya.
"WP ini yang melaporkan rugi terus menerus namun kita lihat mereka tetap beroperasi dan bahkan mengembangkan usahanya di Indonesia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dan Menkumham, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Operasional dan Pengunjung Mal Dibatasi, Pengusaha Minta Bebas Bayar Pajak
Kata dia, masih banyak WP badan yang menggunakan skema penghindaran pajak, sementara di sisi lain Indonesia belum memiliki instrumen pencegahan penghindaran pajak yang komprehensif.