Covid-19 Mengganas, Tjahjo Minta Seluruh PNS di Rumah Saja

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 09:51 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh PNS untuk tetap berada di rumah. Untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya ASN selama libur hari besar nasional, Menteri PANRB menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mengingat tingginya eskalasi keterjangkitan Covid-19 akhir-akhir ini, Menteri Tjahjo kembali mengingatkan ASN untuk mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak memiliki urusan yang penting.

Baca Juga: RUU ASN, Korpri Usul Urusan PNS Daerah Jadi Wewenang Sekda Bukan Kepala Daerah

“ASN wajib menerapkan dan menginformasikan SE Menteri PANRB No. 13/2021 tentang Larangan Mudik di hari terjepit libur nasional. ASN harus tetap tinggal dan kerja di rumah khususnya di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai zona merah melalui keputusan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah,” jelas Menteri Tjahjo, Rabu (30/6/2021).

Meski beraktivitas dari rumah dan pelayanan yang terbatas, Menteri Tjahjo mengingatkan para ASN untuk tetap optimal melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat. “Tugas pokok ASN, baik yang bekerja di kantor maupun di rumah, adalah melayani masyarakat sebaik mungkin,” tegasnya.

Baca Juga: Korpri Usul Eselon I-II Daerah Jadi PNS Pusat

Selain terkait penanganan pandemi, Menteri Tjahjo menginstruksikan bagi ASN yang bekerja di kantor selama pandemi, untuk melakukan apel fisik dengan jumlah yang sangat terbatas sesuai protokol kesehatan maupun virtual setiap Hari Senin. Setiap pukul 10.00 waktu setempat, instansi pemerintah wajib memutar lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila. Instruksi ini dilakukan untuk menegakkan rasa nasionalisme di kalangan ASN," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya