Percepat Reforma Agraria, RI Sulap Kawasan Hutan Tak Produktif

Antara, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 22:15 WIB
Percepat Reforma Agraria (Foto: ATR)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berkonsolidasi untuk mempercepat penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) tidak produktif untuk dikonversi jadi areal penggunaan lain.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau menyampaikan bahwa pertemuan dengan KLHK yang diselenggarakan secara daring ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari permasalahan serta mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di lokasi TORA yang berasal dari hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) tidak produktif.

Percepatan penyediaan tanah objek reforma agraria ini dilakukan karena realisasi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) sebagai salah satu agenda Reforma Agraria masih kecil capaiannya jika dibandingkan dengan empat klaster Reforma Agraria lainnya.

Baca Juga: Diskusi Konflik Agraria dan Perlindungan Tanah Adat Ditinjau dari UU Cipta Kerja, Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria 

Andi juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa progres kegiatan pilot project yang berjalan dan permasalahan Reforma Agraria lainnya. Kegiatan tersebut antara lain pemetaan tematik di empat provinsi yaitu Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Survei Tematik Pertanahan dan Ruang.

Dirjen Penataan Agraria mengharapkan hasil pemetaan tematik data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data sekunder akan ditindaklanjuti dengan kajian sehingga diperoleh potensi TORA.

“Hasil yang diperoleh selain redistribusi tanah juga rencana pemberdayaan masyarakatnya yang kemudian dituangkan ke dalam proposal perencanaan pelepasan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK," jelas Andi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya