Jokowi Pastikan PPKM Darurat Lebih Ketat, WFH 100%

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 13:18 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yang diperbolehkan maksimum 100% WFO adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Untuk sektor atau tempat yang menjual kebutuhan dasar sehari-hari, seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya