Selain bansos PPKM darurat, Luhut juga telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas terkait bantuan berupa subsidi listrik bagi masyarakat.
"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," imbuh Luhut.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan kebijakan PPKM Darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan patuhi protokol kesehatan supaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.
(Dani Jumadil Akhir)