Entry testing dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi penularan dari pelaku perjalanan.Exit testing dilakukan pada hari ke-7 untuk menunggu masa inkubasi virus, sebagai antisipasi virus belum terdeteksi pada tes pertama.
Kombinasi karantina dan entry-exit testing (hari ke-1 dan ke-7) dapat mencegah penularan pasca karantina, dengan probabilitas penularan < 0,25%. Implementasi karantina pelaku perjalanan perlu dilakukan dengan disiplin dan ketat, agar tidak terjadi penularan di masa karantina.
(Dani Jumadil Akhir)