43 Kota di Luar Jawa dan Bali PPKM Diperketat, Mal Boleh Buka

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 19:44 WIB
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali diperketat. Ada 43 kabupaten atau kota yang dikenakan pengetatan yang akan di mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Yuk Tingkatkan Imunitas dengan Konsumsi 6 Rempah-Rempah Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 43 kota yang tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.

"Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/21).

Adapun aturannya adalah, Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya