JAKARTA - Penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali diperketat. Ada 43 kabupaten atau kota yang dikenakan pengetatan yang akan di mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat, Yuk Tingkatkan Imunitas dengan Konsumsi 6 Rempah-Rempah Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 43 kota yang tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
"Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/21).
Lalu, untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.
Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.Semua fasilitas publik ditutup sementara. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
"Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)