PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di 15 Bandara Turun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 13:52 WIB
Penerbangan (Foto: Okezone)
Share :

Handy juga menghimbau untuk masyarakat yang harus melakukan perjalanan agar dapat menyiampak dokumen sebagai syarat penerbangan, sehari sebelum keberangkatan. Serta berada dibandara keberangkatan 3 jam sebelum melakukan penerbangan.

"Kami juga ingin mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku pada masa PPKM Darurat, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan," tutur Handy.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya