Penjelasan Setwapres soal 'Restui' Rektor UIII Komaruddin Hidayat Jadi Komisaris BUMN

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 15:00 WIB
Rektor UIII Komarudin Hidayat Jadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Disentil Yusuf Mansyur, Perbankan Syariah Janji Bisa Bersaing dengan Konvensional

Oemar menjelaskan bahwa sebagaimana yang tercantum pada Perpres No.31/2021 tentang Kementerian Sekretariat Negara telah jelas disebutkan tugas dan fungsi Sekretariat Wakil Presiden.

“Secara jelas disebutkan bahwa Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara,” pungkasnya. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya