JAKARTA - BLT UMKM Rp1,2 juta untuk 3 juta pelaku usaha akan diberikan pemerintah. BLT UMKM merupakan salah satu bansos PPKM darurat.
Untuk para pelaku usaha bisa mengecek penerima BLT UMKM dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Saat mengecek penerima BLT UMKM, jangan lupa siapkan KTP, karena memakai NIK yang tertera di KTP. Langkah pertama cek penerima BLT UMKM:
1. Buka eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK yang tertera di KTP