Holding Ultra Mikro Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 15:07 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

Beleid itu hadir sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM.

Dengan hadirnya beleid tersebut, Purbaya memastikan pelaksanaan tata kelola holding akan terjaga dengan baik dan selalu di bawah pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali. Pemberdayaan usaha masyarakat kecil pun akan lebih terkendali karena kinerja holding semakin terpantau regulator industri keuangan.

"LPS berharap pembentukan holding ini benar-benar dapat mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia karena kinerja setiap perusahaan akan semakin optimal," imbuhnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya