DJP Kehilangan 51 Pegawai karena Covid-19, Sri Mulyani Bersedih

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 09:44 WIB
51 Pegawai DJP meninggal karena Covid-19 (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - 51 pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) meninggal karena pandemi covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan rasa duka dan kehilangannya.

Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Oksigen, Baca Aturannya Nih

"Kita bersedih dan mendoakan 51 orang telah mendahului, semoga mereka berakhir dengan kebaikan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan sebanyak 2.474 pegawai direktorat pajak tengah menjalani isolasi dan perwatan Rumah Sakit.

Baca Juga: Skenario PPKM Darurat Disiapkan hingga 6 Minggu

"Semoga mereka mendapatkan kesembuhan dalam menghadapi Covid-19," katanya.

Dia menambahkan sebanyak 7.652 pegawai telah terpapar covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya