DJP Kehilangan 51 Pegawai karena Covid-19, Sri Mulyani Bersedih

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 09:44 WIB
51 Pegawai DJP meninggal karena Covid-19 (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - 51 pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) meninggal karena pandemi covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan rasa duka dan kehilangannya.

Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Oksigen, Baca Aturannya Nih

"Kita bersedih dan mendoakan 51 orang telah mendahului, semoga mereka berakhir dengan kebaikan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan sebanyak 2.474 pegawai direktorat pajak tengah menjalani isolasi dan perwatan Rumah Sakit.

Baca Juga: Skenario PPKM Darurat Disiapkan hingga 6 Minggu

"Semoga mereka mendapatkan kesembuhan dalam menghadapi Covid-19," katanya.

Dia menambahkan sebanyak 7.652 pegawai telah terpapar covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh.

"Marilah kita tetap menjaga keselamatan bersama patuhi prokes dan PPKM Darurat dalam menjalani tugasnya," katanya.

Saat ini, jumlah penambahan kasus harian positif dan kematian covid-19 di Indonesia adalah yang tertinggi dunia. Hal ini berdasar data Worldometers pada 11 Juli 2021 tercatat 1.007 jiwa dan penambahan kasus baru pada 12 Juli 2021 sebanyak 40.427 pasien.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya