“Anggaran yang sifatnya bisa digeser seperti belanja infrastruktur dan belanja pertahanan, bisa dialokasikan untuk fokus pada dua hal yaitu belanja kesehatan dan perlindungan sosial,” tuturnya.
Adapun pemerintah diketahui memiliki skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu yang diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito yang mengatakan bahwa pemerintah terus melihat implementasi kebijakan PPKM Darurat di lapangan. Menurutnya, jika kondisi belum cukup stabil tidak menutup kemungkinan bakal memperpanjang PPKM Darurat demi keselamatan masyarakat.
"Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ungkapnya dalam jumpa pers daring.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)