Asumsi serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi adalah percepatan vaksinasi dengan rata-rata 1,5 juta hingga 2 juta suntikan per hari, terutama di kota-kota besar. Menjaga ketersediaan pasokan vaksin dan efektifitas dalam distribusi serta kebutuhan logistiknya.
Memanfaatkan momentum tingginya harga komoditas utama ekspor untuk mendorong kenaikan ekspor, memanfaatkan potensi keuangan korporasi yang terus membaik serta menjaga keyakinan konsumen melalui kebijakan yang dipercaya dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penanganan COVID-19 menjadi salah satu pertimbangan bagi investor untuk terus berinvestasi di Indonesia.
Menurut Luhut, tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19 memang cukup berat mulai dari ketersediaan obat-obatan, oksigen, rumah sakit hingga tenaga kesehatan. Namun, pemerintah memastikan akan terus berupaya mengatasi pandemi tersebut secara bertahap.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)