JAKARTA – Pemerintah telah resmi melanjutkan pelaksanaan PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021. Hal ini dilakukan karena selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM darurat.
Dalam perpanjangan PPKM Darurat, Jokowi juga sudah menyiapkan penambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,2 triliun seperti bansos tunai hingga bansos PKH.
"Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi virtual, Jakarta.
Bansos tersebut seperti bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Baca Selengkapnya: Jokowi Perintahkan Menteri: Segera Salurkan Bansos
(Feby Novalius)