Pegawai Mal Diusulkan Dapat BLT Subsidi Gaji

Antara, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 14:43 WIB
Pegawai mal diusulkan dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji diharapkan bisa diberikan kepada pegawai mal yang terkena dampak PPKM Darurat. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah bisa memberikan subsidi 50% gaji untuk pekerja lantaran kebijakan PPKM Darurat mengharuskan pusat belanja atau mal harus tutup sepenuhnya.

Baca Juga: Menanti Pencarian BLT Subsidi Gaji

"Kami berharap pemerintah bisa membantu subsidi gaji pegawai sebesar 50%, kurang lebih, subsidi ini tidak perlu diberikan kepada pusat belanja tapi bisa langsung diberikan kepada para pekerja melalui misalnya BPJS Ketenagakerjaan ataupun mekanisme lain," kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja dilansir dari Antara, Rabu (21/7/2021).

Menurut Alphonzus, bantuan subsidi gaji akan sangat membantu pihaknya untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, pusat belanja sama sekali tak bisa beroperasi dengan kebijakan PPKM Darurat yang telah berlaku sejak 3 Juli 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi, Rp2,4 Juta atau Rp5 Juta?

Ia menjelaskan kondisi terkini para pekerja di pusat perbelanjaan sebagian sudah dirumahkan meski masih dibayar penuh. Dirumahkannya karyawan dilakukan karena pusat belanja masih harus ditutup seiring dengan kebijakan PPKM Darurat.

"Tahap kedua, kalau PPKM diperpanjang, pekerja akan dirumahkan dengan gaji tidak dibayar penuh dan opsi terakhir adalah PHK. Ini tergantung seberapa lama PPKM Darurat berlangsung. Kami berharap opsi ketiga ini tidak harus terjadi," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya