Tak hanya itu sembako sehari-hari Diperbolehkan untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai pukul dan pengaturan lebih lanjut akan dilakukan oleh Pemerintah daerah.
“Pemda akan dilakukan secara betul jangan sampai terjadi kerumunan dan bisa menjadi cluster terbaru, pedagang kaki lima menjual kelontong agen ataupun atlet voucher pangkas rambut laundry pedagang asongan, bengkel dan usaha usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)