BPKH Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

Hafid Fuad, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 20:01 WIB
BPKH membuka lowongan kerja (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan kerja untuk layanan umat melaksanakan ibadah haji. Saat ini BPKH membuka lowongan untuk Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga. Bagi yang tertarik untuk bergabung menjadi Insan BPKH dengan posisi tersebut, bisa mengakses website BPKH.

Dilansir dari akun Instagram @bpkhri (30/7/2021), berikut detail posisi dan deskripsi pekerjaan yang dibutuhkan.

Posisi: Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya

Deskripsi pekerjaan:

-Mengimplementasikan usulan rencana strategis di Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya

-Mengimplementasikan usulan strategi dan rencana kerja Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya

Baca Juga: Lowongan Kerja di Bank Indonesia, Minat?

-Memonitor usulan kebijakan teknis, sistem dan prosedur operasional Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya serta melakukan penelaahan secara berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian dengan perkembangan situasi

-Memonitor hasil kajian investasi serta kajian kelayakan investasi dalam rangka membantu mewujudkan sasaran nilai manfaat dari investasi

-Mengimplementasikan rencana kerja Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya serta melakukan pengelolaan untuk meminimalkan risiko sekaligus mengoptimalkan hasil investasi sesuai dengan kebijakan investasi yang ditetapkan oleh BPKH

-Mengidentifikasi kajian investasi telah dilakukan dengan seksama serta memperhatikan potensi risiko maupun imbal hasil yang diperoleh sehingga dapat dipertanggungjawabkan

-Mengidentifikasi optimalisasi hasil investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya melalui eksplorasi berbagai peluang investasi yang sesuai dengan regulasi dan kondisi pasar

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan S1 dan S2, Ini Syaratnya

-Mengimplementasikan rencana dalam hal penyeleksian individu, lembaga dan profesi penunjang yang akan menjadi Mitra Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya BPKH serta berkoordinasi dengan individu, lembaga maupun profesi penunjang tersebut sebagai bentuk strategi pengelolaan investasi BPKH

-Memonitor berjalannya sistem administrasi dan pelaporan di Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnnya

-Memonitor dalam hal pelaksanaan kegiatan pengelolaan SDM di Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya

-Mengusulkan bahan penyusunan dan evaluasi RKAT divisi

-Membuat draf penyusunan dan pemutakhiran kebijakan, sistem, dan prosedur operasional

-Melakukan upaya mitigasi risiko atas kegiatan operasional, dan

-Menindaklanjuti hasil temuan audit internal dan eksternal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya