JAKARTA - Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) beberapa pelaku usaha. BPUM atau BLT UMKM ini diberikan sebesar Rp1,2 juta.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penerima BPUM menggunakan sebanyak 88,5% dana tersebut untuk penyediaan bahan baku.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, 56,4% Pekerja Kontrak
Sementara sisanya yakni 23,4% dana BPUM digunakan untuk alat produksi dan sebanyak 22,8% dipakai untuk konsumsi penerima.
"Artinya bantuan pengusaha usaha mikro ini selain membantu produksi juga membantu sisi konsumsi," kata Suahasil, dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga: 1 Juta Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji
Dia menjelaskan, mayoritas penerima BPUM merupakan usaha informal, pedagang kaki lima, dan warung, sehingga sebagian dana BPUM yang diterima dipakai untuk konsumsi.
"Jadi tidak apa-apa selama penerima juga tetap bisa mendorong keberlangsungan dunia usahanya," ucap Suahasil.