Lanjutnya, dana darurat yang harus disiapkan pada masa pandemi saat ini idealnya sejumlah 12 kali dari gaji bulanan yang diterima. Sementara, untuk jumlah dana darurat paling sedikit adalah enam kali dari gaji.
“Kalau misalnya Anda terpapar Covid-19 atau terpapar Covid-19 dengan berbagai varian barunya, kemungkinan biaya pengobatannya lebih besar. Sehingga, bisa jadi untuk masa pengobatan ataupun masa recovery akan memerlukan biaya lebih banyak,” ucap Mike.
Untuk diketahui, dana darurat merupakan sejumlah uang yang memang dialokasikan jika terjadi kondisi darurat. Di mana, dana tersebut dapat di tempatkan ke dalam suatu produk keuangan. Adapun produk keuangan yang dimaksud, seperti deposito atau tabungan, kemudian reksa dana pasar uang yang aman dan dapat dicairkan kapan saja.
(Dani Jumadil Akhir)